JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo beberapa pihak diduga pelaku tindak pidana korupsi di Probolinggo, Jawa Timur, Senin (30/8) dini hari.
“Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (30/8).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, juga membenarkan kejadian tersebut.
“Sementara dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan penangkapan, selanjutnya nanti akan kami rilis,” ungkap Ghufron.
Berdasarkan informasi beberapa sumber yang diterima wartawan CerminDemokrasi.com, kejadian operasi tangkap tangan itu terkait Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan mantan Bupati Probolinggo dua periode (2003-2008 dan 2008-2013) sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) fraksi NasDem, Hasan Aminuddin.
“Ditangkap di kediaman,” ujar sumber tersebut.
Kasus ini disinyalir terkait dengan jual beli jabatan kepala desa. Adapun tim penindakan KPK turut menangkap beberapa kepala desa dalam operasi senyap tersebut.
“Jual beli jabatan Kades. Tiap calon Kades dimintain duit. Bupatinya ini ‘boneka’, suaminya yang aktif. Soal kades, ada 252 kades, satu kades temuan awal dimintai Rp20 juta,” ucap sumber lainnya.
Para pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Setelah menjalani pemeriksaan. Puput dan suaminya keluar dengan pengawalan dari polisi dan tim penyidik KPK untuk selanjutnya bertolak ke Jakarta melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain suami istri tersebut, delapan orang lain yang terjaring OTT masuk ke dalam bus yang sama dan dikawal oleh sejumlah anggota polisi bersenjata laras panjang.
Dinasti politik Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari di Kabupaten Probolinggo sudah berjalan cukup lama. Dimulai saat Hasan menjadi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo periode 1999-2003.
Setelah itu, Hasan terpilih menjabat Bupati Probolinggo dua periode, 2003-2008 dan 2008-2013. Setelah purna tugas sebagai bupati, ia kemudian menjadi anggota DPR RI fraksi NasDem sampai sekarang.
Hasan kemudian digantikan oleh istrinya sendiri, Puput Tantriana Sari, yang menjadi Bupati Probolinggo pada 2013-2018. Dan kembali terpilih pada periode kedua sejak 2018 sampai sekarang.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.