SUMBAR, CerminDemokrasi.com – Sabtu (27/11/21), Pemerintahan Nagari Tanjung Bonai Aur, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung telah resmi menolak Kegiatan Pemeliharaan berkala Embung Payo Gaek anggaran 2021 dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Sumber Daya Air Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Sumatera V.
Wali Nagari Tanjung Bonai Aur tersebut telah mengeluarkan surat resmi untuk menolak Kegiatan Pemeliharaan Embung Payo Gaek dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Sumber Daya Air Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Sumatera V tersebut, dengan dasar ada nya beberapa orang oknum ninik mamak yang tidak setuju dan dengan alasan penolakan yaitu ikan yang di Embung Payo Gaek belum di panen.
Perlu diketahui bersama, pokok utama kegunaan dan fungsi dari Embung Payo Gaek untuk masyarakat adalah :
1, Mensejahterakan masyarakat luas dibidang pertanian, dengan berperan menjadi irigasi, membagi bagikan air kesemua sawah masyarakat.
2, Menjadikan aktivitas perekonomian dan keindahan nagari (Desa), dengan menjadi taman wisata disekeliling embung, Festival Lomba Perahu, Festival Lomba Mancing, dll apabila air embung sudah menetap dan embung dilakukan pemeliharaan berkala.
Bila dilihat dari fungsinya Embung Payo Gaek ini yang ternyata bermanfaat tidak hanya untuk beberapa masyarakat saja, maka sudah seharusnya Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Sumber Daya Air Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Sumatera V melakukan pembangunan atau perbaikan atau pemeliharaan berkala agar Embung Payo Gaek dapat memaksimalkan potensi yang dimilikinya, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Pendapat salah seorang warga Nagari Tanjung Bonai Aur yang enggan menyebutkan namanya, menyampai kan rasa kecewanya saat dimintai pendapatnya oleh CerminDemokrasi.com terkait penolakan tersebut, “Kami sangat kecewa dengan keputusan Wali Nagari kami tersebut, karena kami masyarakat kecil pastinya sangat berharap mendapatkan bantuan pemeliharaan untuk Embung Payo Gaek dari Pemerintah Pusat, agar pengairan sawah menjadi lebih baik, namun malah sebalik nya yang terjadi dan bahkan sudah mau di kerjakan tapi di tolak, padahal bahan bahan matrial nya sudah banyak menumpuk disediakan oleh pihak pelaksana kegiatan pemeliharaan di tepi embung untuk siap di kerjakan,” ujarnya.
Dilain tempat pihak pelaksana kegiatan pemeliharaan saat dimintai keterangan oleh CerminDemokrasi.com, juga menyampaikan rasa sangat kecewa kepada pihak terkait, atas kejadian penolakan kegiatan pemeliharaan yang akan di kerjakan, karena bahan matrial seperti batu split, pasir, pembesian, semen dan lain lain nya sudah di pesan dan bahkan sudah menumpuk di tepi Embung Payo Gaek tersebut.
Inisial (W) selaku dari pihak pelaksana kegiatan pemeliharaan menyampaikan, “Saya sudah sampaikan kepada Bapak Pengawas dari SDA Sumatera V tentang kejadian tersebut, kalau kami pihak pelaksana kegiatan pemeliharaan tidak bisa mengerjakan Embung Payo Gaek, karena ada penolakan dari ninik mamak dan Pemerintahan Nagari Tanjung Bonai Aur.”
“Sekarang kami tinggal menunggu informasi dari Bapak Pengawas pihak SDA Sumatera V, ke lokasi embung mana kami harus melanjutkan pekerjaan, karena bahan matrial sudah banyak kami sediakan dan bahkan sudah menumpuk di tepi Embung Payo Gaek,” ucapnya sambil menarik nafas dalam-dalam.
Polemik birokrasi antara Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Sumber Daya Air Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Sumatera V dengan Pemerintahan Nagari Tanjung Bonai Aur tidak dapat dibiarkan berlarut-larut, akar masalah cukup terang, keputusan tegas dan terukur sangat diperlukan disini, dan tidak boleh ada korban kerugian dipihak ketiga yaitu mitra kerja pemerintah atau pelaksana kegiatan.
(JP)