Ketua Tim UPP Saber Pungli Sijunjung : “Tanamkan Budaya Malu Untuk Lakukan Pungli”

SIJUNJUNG, CerminDemokrasi.com Ketua Tim UPP Saber Pungli, Wakapolres Sijunjung, Kompol Andi Sentosa SH menekankan untuk tanamkan budaya malu untuk melakukan pungutan liar (pungli), disaat penyampaian materi.

Hal tersebut disampaikan dihadapan Kepala Sekolah SD dan SMP beserta pengawas Sekolah se-Kabupaten Sijunjung, saat menghadiri kegiatan sosialisasi upaya pencegahan pungli di UDKP Kecamatan Sijunjung.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua UPP Saber Pungli dan sejumlah Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Sijunjung, Camat Sijunjung, Camat IV Nagari, Camat Lubuak Tarok, Ketua Pokja Penindakan, Ketua Pokja Pencegahan, Kasat Pol. PP, Kadis Kominfo, Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan dan undangan lainnya.

“Sosialisasi ini dilakukan untuk membangun kesadaran juga memberikan informasi dan membangun komitmen pemberantasan anti pungli melalui kalangan khususnya pelaku pendidik,” terangnya.

“Untuk itu mari menjadi agen yang baik dalam mencegah terjadinya kecurangan dan penyelewengan dana anggaran yang diturunkan tersebut,” himbaunya.

Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Dalam melaksanakan tugasnya, menurut Perpres, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi, intelijen, pencegahan, dan penindakan yustisi.

“Adapun wewenang Satgas Saber Pungli adalah untuk membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli, melakukan pengumpulan data dan informasi dari kementerian/lembaga dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi,” ujarnya.

“Selain itu untuk mengkordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungli, Melakukan operasi tangkap tangan, Memberikan rekomendasi kepada pimpinan kementerian/lembaga, serta kepala pemerintah daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan tugas lain unit Saber Pungli di setiap instansi penyelenggara pelayaan publik,” tambah Andi Sentosa.

“Untuk itu ia menekankan agar pelaku pendidikan untuk tanamkan budaya malu untuk melakukan pungli, apalagi yang terkait terhadap kerugian Uang Negara, pengelolaan Dana Bos dan pungutan-pungutan lain di Sekolah,” Ujarnya.

Ia juga menambahkan agar semua pihak Pendidikan untuk luruskan niat dalam bekerja dengan baik dan punya tekad bersama untuk menghentikan pungli, “Jangan sampai sekolah kena operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK atau Tim Saber Pungli lainnya, karena sekolah ini merupakan lembaga pendidikan tempat mendidik anak-anak. Akan sangat memalukan jika ditemukan disini.

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini, dapat memberikan informasi dan dapat mendorong semua pihak untuk selalu waspada akan bahaya nya pungli,” harapnya.