JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap lima orang tersangka teroris di empat wilayah Indonesia yang merupakan kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Saat ini, total tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 sejak beberapa hari ini menjadi 53 orang.
“Lima tersangka teroris ditangkap pada Senin (16/8) dan Selasa (17/8), kelompok JI,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi wartawan, Kamis (19/8).
Menurut dia, lima orang tersangka teroris ditangkap di wilayah Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan Maluku. Adapun lima orang yang ditangkap berinisial CA, AF, SAT, AMR, dan NW.
“CA dan AF ditangkap di Jawa Timur pada Senin (16/8). SAT ditangkap di Sulawesi Selatan pada hari yang sama,” ujarnya.
Kemudian, kata Ramadhan, tersangka AMR ditangkap di Sumatera Utara dan NW ditangkap di Maluku pada Selasa (17/8).
“Saat ini sudah 53 orang tersangka yang ditangkap Densus 88 Antiteror,” katanya.