JABAR, CerminDemokrasi.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Jawa Barat melaksanakan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga yakni vaksinasi booster Moderna untuk tenaga kesehatan karena masih cukup banyak tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Surveilans (P3MS) Dinas Kesehatan Kota Bogor, Tengku Yenni Febrina mengatakan, pelaksanaan vaksinasi booster Moderna ini merupakan kebijakan dari Kementerian Kesehatan untuk lebih menguatkan imunitas tenaga kesehatan.
“Tenaga kesehatan, meskipun telah menerima vaksin dosis pertama dan kedua, tapi masih ada yang terpapar COVID-19,” katanya.
Menurut Yenni Febrina, untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi booster moderna, Dinas Kesehatan Kota Bogor bermitra dengan swasta yakni meminta bantuan tempat yang layak untuk menjadi sentra vaksinasi.
Dua pengusaha swasta di Kota Bogor yang menyediakan tempatnya menjadi sentra vaksinasi yakni Ria Busana dan Kanama Resto.
Vaksinasi booster moderna ini disuntikkan kepada sekitar 400 orang tenaga kesehatan.
Menurut Yenni, vaksin moderna ini akan disuntikkan kepada tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes).
“Vaksin booster moderna ini tidak begitu saja disuntikkan kepada tenaga kesehatan, tapi ada persyaratan yang harus dipenuhi,” katanya.
Yenni menjelaskan, persyaratan yang harus dipenuhi tenaga kesehatan adalah, wajib memiliki kertas kendali vaksinasi, foto kopi KTP, serta bukti pakta integritas dari masing-masing Fasyankes.
“Untuk menerima booster vaksin moderna ini, waktunya minimal tiga bulan setelah vaksin kedua,” katanya.
Ketua Panitia Vaksinasi Moderna untuk Tenaga Kesehatan, Muhammad Rizal Anshori, mengatakan, Ria Busaha dan Kanama Resto, menyediakan tempat untuk pelaksanaan vaksinasi booster moderna ini untuk membantu pemerintah mempercepat target penyelesaian vaksinasi massal.
Menurut Rizal, pada pekan ini dilaksanakan vaksinasi untuk tenaga kesehatan dan pada pekan depan vaksinasi untuk penyandang disabilitas.