Gubernur Jabar Tegaskan Tanggung Jawab Kepala Daerah Saat Tempat Wisata Mulai Dibuka

banner 650x150

JABAR, CerminDemokrasi.com Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menuntut tanggung jawab kepala daerah menyusul pembukaan tempat wisata di sejumlah daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Mengacu pada Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), terdapat empat daerah PPKM Level 2 di Jabar, yakni Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Garut.

banner 650x150

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, tempat wisata yang berada di empat daerah PPKM Level 2 tersebut boleh beroperasi dengan catatan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

“Yang penting pengelola memabatasi diri, mengecek. Kepala daerah bertanggung jawab mengawasi pembukaan wisata dengan perlahan. Intinya, jangan euforia, dikit-dikit aja,” tegas Kang Emil.

Adapun untuk daerah yang masih menerapkan PPKM Level 3 dan 4, Kang Emil mengingatkan agar daerah-daerah tersebut menahan diri tidak membuka tempat wisata terlebih dahulu. “Karena level 4 dan 3 itu belum diizinkan,” tegasnya lagi.

Meski begitu, lanjut Kang Emil, pihaknya sudah mengajukan usulan kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), agar tidak lagi menerapkan PPKM level di kabupaten/kota.

“Di Bogor misalnya level tiga, tapi pasti ada yang level satu (di tingkat kecamatan), sehingga ekonomi dan sekolah bisa lebih leluasa. Aspirasi ini akan dibahas,” kata Kang Emil.

Karena level 4 itu belum di izinkan, tapi saya sudah mengajukan ke menko marves agar tidak lagi menggunakan level PPKM kota kabupaten, karena terlalu umum.

Senada dengan Kang Emil, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Dedi Taufik pun meminta masyarakat tetap waspada karena pandemi COVID-19 belum berakhir. “Masyarakat harus tetap berhati-hati dan waspada, jangan sampai lengah dengan berbagai relaksasi yang sudah mulai diberikan pemerintah,” kata Dedi.

Pihaknya juga menyoroti potensi ‘revenge tourism’ atau wisata balas dendam akibat aktivitas wisata yang sempat terhalang PPKM seperti yang disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno.

“Kekawatiran dari pak Sandiaga Uno itu kami pahami karena memang COVID-19 itu menyebar dari kerumunan. Pak Gubernur juga terus mengimbau pentingnya protokol kesehatan. Kami terus lakukan koordinasi dengan pengelola dan Disparbud tingkat kabupaten/kota agar potensi lonjakan kasus bisa dicegah,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya terus menggenjot kepemilikan sertifikat Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE) di destinasi wisata, hotel, dan restoran yang akan diintegrasikan dengan aplikasi PeduliLindungi.

“Sektor kesehatan dan ekonomi sedang dalam pembenahan. Semua ini butuh proses dan kerja sama semua pihak. Upaya vaksinasi juga terus kami lakukan, termasuk untuk para pelaku pariwisata,” tandas Dedi.

banner 650x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *