Jelas Sudah Oknum Dokter Puskesmas Kumanis Membohongi Dan Membodohi Masyarakat Kecil

(SUMBAR) CerminDemokrasi.com – Kamis (2/9/21), terjawab sudah kebohongan Oknum Dokter Puskesmas Kumanis berinisial drg. DS terkait Surat Edaran dari Kementrian.

Oknum Dokter Puskesmas Kumanis berinisial drg. DS, sebelumnya telah menolak pasien untuk mencabut gigi dengan alasan ada Surat Edaran dari Kementrian, yang mengatakan kalau dokter gigi tak boleh mencabut gigi pasien di Puskesmas kalau tidak darurat.

Pada hari rabu (1/9/21), Pasien Puskesmas Kumanis berinisial W (39) yang juga merupakan warga dari Kecamatan Sumpur Kudus, yang telah ditolak untuk mencabut gigi nya, kembali pergi ke Puskesmas Kumanis menemui janji Kepala Puskesmas Kumanis Alzuhri, SKM untuk mendapatkan jawaban yang sebenar nya terkait Surat Edaran dari Kementrian itu, namun di saat Pasien ingin memasuki ruangan Kepala Puskesmas Kumanis, Pasien bertemu atau berpapasan dengan Oknum Dokter tersebut, namun Oknum Dokter tersebut terlihat santai keluar dari ruangan tanpa sedikitpun merasa bersalah.

Kepala Puskesmas Kumanis Alzuhri, SKM menerangkan dalam ruangannya, “Kalau surat edaran dari kementrian itu TIDAK ADA pak, kami hanya berpedoman kepada petunjuk teknis pelayanan puskesmas pada masa pandemi covid-19 tahun 2020, itulah acuan kami, sekarang saya sebagai kepala puskesmas kumanis mintak maaf atas ke salahan staf saya pak,” ungkap nya.

Setelah selesai pembicaraan pasien dengan kepala puskesmas, pasien lalu meninggalkan ruangan kepala puskesmas, dan pasien lalu mempelajari petunjuk teknis yang di berikan oleh kepala puskesmas tadi, ternyata dalam petunjuk teknis itu pun tidak ada dasar bagi Oknum Dokter tersebut untuk menolak pasien mencabut gigi di puskesmas.

Sesudah Pasien membaca petunjuk teknis itu, Pasien semakin kecewa oleh seorang dokter gigi yang telah di tempatkan oleh Dinas Kesehatan dan Bupati Sijunjung di Puskesmas Kumanis, dikarenakan telah melakukan Pembohongan, Pembodohan dan Pelecehan Intelektual Warga atau Masyarakat kecil, khusus nya di Kecamatan Sumpur Kudus dan umum nya di Kabupaten Sijunjung,

Selesai itu pasien pergi tidak jauh dari puskesmas untuk duduk santai dengan orang orang sekitar puskesmas, tidak lama kemudian pasien di tanya oleh salah seorang yang enggan menyebutkan nama nya, “Bagaimana tentang gigi kamu dan kebenaran surat edaran dari kementrian itu,” katanya.

Pasien menjawab, “Gigi saya belum di cabut dan kalau mengenai surat edaran dari kemetrian itu ternyata Oknum Dokter berinisial drg. DS sengaja berbohong dan bahkan kalau ada pasien sebelum saya yang ingin cabut gigi mungkin juga sudah di bohongin dan di bodoh bodohi juga seperti saya,” tegas pasien.

Cerita ke cerita dengan orang yang enggan menyebutkan nama nya itu, diduga Oknum Dokter berinisial drg. DS merasa di beking oleh kepala Dinas (KADIS) Kesehatan Sijunjung, karena Kepala Dinas Sijunjung ada ikatan persaudaraan atau berupa paman dari suami nya.

Hal ini membuat Pasien terkejut mendengar itu, apakah hal itu yang membuat Oknum Dokter tersebut berbuat sesuka hati di Puskesmas Kumanis ini.

“Kalau begini caranya saya dan warga atau masyarakat lain nya harus pergi menemui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung itu dan kapan perlu saya dan warga atau masyarakat juga menemui Bapak Bupati Kabupaten Sijunjung, kalau tidak sampai kapan Oknum Dokter Tersebut selalu membohongi, membodoh bodohi dan melecehkan intelektual pasien nya yang sedang menderita sakit, khususnya di Kecamatan Sumpur Kudus dan umum nya di Kabupaten Sijunjung ini,” tutur pasien. (JP)