Menparekraf : Pemulihan Ekonomi Dan Reformasi Struktural

JAKARTA, CerminDemokrasi.com Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, bersama jajaran kembali menggelar Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI.

Dalam rapat kerja kali ini, Menparekraf menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RK-AKN/L) Kemenparekraf tahun 2022.

“Berdasarkan nota keuangan RAPBN TA 2022, pagu anggaran sementara Kemenparekraf adalah sebesar Rp 3,79 triliun. Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 adalah pemulihan ekonomi dan reformasi struktural,” kata Sandiaga Uno dalam siaran pers, Kamis (2/9/2021).

Dalam rancangan RKP Tahun 2022 juga telah ditetapkan dua strategi pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif. Strategi tersebut yakni pemulihan pasar dan industri pariwisata dan ekonomi kreatif, serta diversifikasi pariwisata dan peningkatan nilai tambah ekonomi kreatif.

Sandiaga Uno mengatakan, pariwisata menjadi salah satu fokus untuk mempercepat pemulihan dan pertumbuhan sektor pariwisata.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo menjelaskan, strategi pemulihan pasar dan industri pariwisata dan ekonomi kreatif dibagi menjadi dua bagian, yaitu pemulihan pasar dan pemulihan industri dan lapangan pekerjaan. Sedangkan strategi untuk diversifikasi pariwisata dan peningkatan nilai tambah ekonomi kreatif adalah perluasan pasar, pariwisata berkualitas, dan peningkatan nilai tambah ekonomi kreatif.

Angela Tanoesoedibjo menjelaskan, Kemenparekraf telah merancang enam program strategis berdasarkan RKP tahun 2022. Program yang dimaksud mencakup Pemulihan Bali dan destinasi unggulan lainnya seperti Batam-Bintan, Banyuwangi, Bandung, dan destinasi pariwisata unggulan lainnya.

Kemudian, pengembangan desa wisata dengan mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif sebagai penggerak perekonomian masyarakat, serta pengembangan pariwisata prioritas yang merupakan proyek utama dari RPJMN 2020-2024.

Program selanjutnya, pariwisata berkualitas yang merupakan turunan dari paradigma kualitas pariwisata yang menjadi landasan pembangunan pariwisata ke depan. Kemudian, pemulihan usaha dan pengembangan ekosistem ekonomi kreatif yang dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tentang Ekonomi Kreatif, dan akselerasi adopsi digital di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Keenam program tersebut akan digarap oleh seluruh kedeputian beserta badan otorita dan terpadu untuk mewujudkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan serta ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

“Platform kerja inovasi adaptasi dan kolaborasi dan aksi gercep (gerak cepat), geber (gerak bersama), dan gaspol (garap seluruh potensi lapangan kerja) menjadi pegangan bagi jajaran di kemenparekraf untuk merancang kegiatan bersama sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Angela. Angela juga menambahkan target Kemenparekraf tahun 2022 yang tertera dalam RKP tahun 2022 sudah diusulkan untuk disesuaikan mengingat kondisi terkini.

Target tersebut meliputi jumlah wisatawan mancanegara yang dalam target RKP 2022 sebesar 8,5-10,5 juta orang dengan target penyesuaian menjadi 1,8-3,6 juta orang dan berbagai target lainnya. Terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pariwisata Tahun Anggaran 2022, Sandiaga menjelaskan, pagu anggaran yang ditetapkan Kemenkeu adalah sebesar Rp 877,9 miliar yang terdiri dari DAK Non Fisik sebesar Rp 127,9 miliar untuk 93 kabupaten/kota serta DAK Fisik sebesar Rp 750 miliar di 91 dari 93 kabupaten/kota.

“Total terdapat 93 kabupaten/kota lokasi prioritas DAK bidang pariwisata tahun 2022 terletak di 20 provinsi yang ditentukan oleh Kementerian PPN/Bappenas. Sementara pagu anggaran DAK Fisik dan Non Fisik Bidang Pariwisata TA 2022 ditentukan oleh Kemenkeu berdasarkan besaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa ( TKDD),” kata Sandiaga Uno.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih yang bertindak sebagai pimpinan rapat menjelaskan, terkait pagu anggaran Kemenparekraf/Baparekraf, Komisi X DPR RI akan melakukan pendalaman dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat.

“Dengan tujuan agar pandangan dan catatan yang disampaikan anggota Komisi X DPR RI dalam Raker hari ini mendapatkan penjelasan rinci dalam RDP oleh masing-masing eselon I (Kemenparekraf/Baparekraf),” kata Abdul Fikri Faqih.

Adapun beberapa pandangan Komisi X DPR RI dalam Raker, antara lain program atau kegiatan dalam bentuk bantuan langsung kepada pelaku Parekraf agar menjadi prioritas dan tidak dilakukan pemotongan anggaran oleh Kemenparekraf/Baparekraf dan lainnya.

Terkait alokasi anggaran DAK Tahun Anggaran 2022 bidang pariwisata, Abdul Fikri akan melakukan pendalaman dalam bentuk RDP.

“Pendalaman utamanya mengenai arah kebijakan dan menu DAK, serta sebaran lokasi atau sasaran,” pungkas Fikri.