Andy Salim: Miris! Belum Ada Lembaga Kemasyarakatan Di Kota Bekasi Menyatakan Korupsi Musuh Bersama

JABAR, CerminDemokrasi.com – Salah seorang Pengusaha di Kota Bekasi, Drs. Andy Iswanto Salim mengaku merasa miris kalau hingga saat ini belum ada Lembaga Kemasyarakatan di Kota Bekasi yang menyatakan sikap bahwa Korupsi adalah musuh bersama, terkait terjaringnya mantan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), walaupun banyak warga Kota Bekasi telah menyuarakannya secara individu.

“Maraknya pemberitaan OTT yang dilakukan oleh KPK terhadap mantan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi berserta beberapa Pejabat Pemerintah Kota Bekasi lainnya, namun hingga kini tidak ada satu pun dari Lembaga Kemasyarakatan di Kota Bekasi baik Ormas, LSM serta Lembaga-lembaga di Kota Bekasi lainnya seperti MUI, NU, Muhammadiyah, termasuk Lembaga Kajian dan Lembaga Kerohanian lainnya yang menyatakan bahwa korupsi musuh bersama di Kota Bekasi,” tegas Andy Salim, sapaan akrabnya, Selasa (25/1/2022).

Andy Salim merupakan pembeli dari Asset Gedung Partai Golkar Kota Bekasi yang berlokasi di Jl. Jenderal Ahmad Yani, No.18 RT.05/RW.02, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, mengaku kalau dia menginginkan agar KPK membuat miskin para pelaku Koruptor setidaknya mulailah dari Kota Bekasi, dimana Korupsi sudah mewabah, dari lapisan bawah hingga ke atas.

“Inilah fakta riil yang terjadi di Kota Bekasi, ketika sebagian dari kita berjuang agar KPK berani menuntaskan para pelaku koruptor di Kota Bekasi, namun disisi lain muncul lah peristiwa peristiwa untuk para penggiat anti korupsi yang terteror, dibenci, bahkan di ancam. Jadi, sepertinya masih ada sebagian orang yang mengkultus mantan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi yang ditangkap KPK karena memperkaya diri sendiri, keluarganya juga kroni-kroninya. Ini menandakan bahwa korupsi di Kota Bekasi sudah tersistem dan tidak bisa dihilangkan karena masih banyak elemen yang terkontaminasi korupsi, mulai dari Sajadah Sampai Haram Jadah, Ini lah gambaran di Kota Bekasi,” tegas Andi Salim.

Andi Salim menambahkan, Penjahat atau Bandit Tetap Penjahat, walaupun dibalut jubah emas maupun pakaian putih keagamaan sekalipun, dapat di lihat & di nilai dalam situasi ini, siapa yang menutupi suatu kesalahan yang ada apalagi melindungi adalah sebuah kesalahan lain, kejahatan yang luar biasa yang dibalut dengan modus memberikan bantuan sosial pada masyarakat bahkan yang lebih jahat lagi menggunakan modus sumbangan buat masjid, ini bukan saja jahat tapi serakah.

“Jujur, miris kita melihat korupsi di Kota Bekasi yang mana sudah mewabah dan menjadi hal yang sudah biasa, sebuah kejahatan yang dibalut dengan kebaikan maka kejahatan itu sudah menjadi hal biasa dan tersistem dengan begitu kuatnya. Kalau sampai pada para penggiat korupsi yang akhirnya malah ikut menjadi pelaku korupsi dan meligitimasi korupsi di Kota Bekasi maka makin sengsaralah Rakyat Jelata,” paparnya.

Jadi, lanjut Andy Salim, jangan sampai masyarakat apatis melihat korupsi disemua elemen di Kota Bekasi, lalu sudah tidak ada lagi WBK (Wilayah Bebas Korupsi), yang ada Wilayah Banyak Korupsi, karena masih banyaknya para Oknum Kepala Dinas sampai ditingkat bawahnya koruptip sifatnya.

“Ikan atau udang itu busuknya di mulai dari Kepala. Kami juga meminta kepada KPK agar mengusut sampai ke akar-akarnya dana yang di ambil Rahmat Effendi dan mengalir ke anak-anaknya atau keluarganya,” pungkas Andy Salim.

(RSN)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: cermindemokrasi2021@gmail.com. Terima kasih.