SPBU Kumanis, Diduga Lakukan Pungli Dan Penyelewengan BBM

SUMBAR, CerminDemokrasi.com – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Nagari Kumanis, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, diduga telah banyak menjual BBM kepada oknum-oknum yang merasa diri nya berkuasa untuk mengisi galon/jirigen, bukan kepada kendaraan-kendaraan yang seharusnya jadi konsumen mereka.

Diduga sebagian oknum-oknum yang merasa diri nya berkuasa mengisi galon/jirigen tersebut hanya untuk memikirkan semata mata kepentingan bisnis pribadi nya sendiri.

Ternyata kejadian ini sudah bukan rahasia umum lagi di Kecamatan Sumpur Kudus, sebab kegiatan pengisian galon/jiregen diduga dilakukan hampir setiap hari, bahkan tidak ada dari pihak aparat hukum terkait yang menindak SPBU Kumanis atas diduganya kegiatan penyelewengan BBM dan pungli yang telah berlangsung selama itu.

Kalau diperhatikan setiap hari nya ada puluhan dan bahkan mencapai ratusan galon/jirigen yang diisi oleh SPBU Kumanis, Bahkan ada yang membawa galon/jirigen dengan menggunakan mobil pickup dan sepeda motor dilengkapi keranjang tempat beberapa galon/jirigen.

SPBU Kumanis ternyata dikenal dimasyarakat luas dengan julukan sebagai SPBU Hebat, Kuat dan Aman dikarenakan pengendara roda 4 dan pengendara roda 2 untuk mendapatkan BBM sesuai haknya pun harus mengantri panjang disatu jalur yaitu di pompa BBM khusus pengisian pengendara roda 4 (mobil), sedangkan jalur pengisian yang biasanya untuk pengendara roda 2 (motor) itu sudah tidak diperbolehkan lagi untuk pengisian kendaraan roda 2 karena sudah dialih fungsikan menjadi jalur khusus untuk pengisian galon/jirigen, dengan cara jalur tersebut dihalangi dengan mobil pick up grand mx nopol BA XXXX KO.

Yang lebih parahnya lagi salah seorang dari oknum-oknum yang membawa galon/jirigen yang enggan menyebutkan namanya berhasil dimintai keterangannya oleh awak media CerminDemokrasi.com terkait kejadian di SPBU Kumanis tersebut, “Kami mengisi galon/jirigen di SPBU Kumanis ini wajib mengikuti ketentuan yang sudah ada, yaitu : kami harus ambil antrian dengan cara membayar uang lansir (ojek) sebesar 10 ribu per galon/jirigen dengan jarak kurang lebih 20 s/d 30 meter dari SPBU dan uang upah isi sebesar 10 ribu per galon/jirigen,” ungkapnya.

“Mau tidak mau kami harus membelinya walaupun itu dengan cara sudah tidak wajar, karena kami sangat membutuhkan minyak pertalite dan solar, kami tidak tau harus berbuat apa tentang cara pengisian Galon/jirigen di SPBU Kumanis ini, jadi kami terpaksa mengikuti saja aturan yang dibuat oleh orang yang ada di SPBU itu,” pungkasnya.

https://www.cermindemokrasi.com/wp-content/uploads/2022/12/SPBU-Kumanis1-1.mp4

(JP)