Peserta Pemilu 2024: 17 Parpol Nasional & 6 Parpol Lokal Aceh

banner 650x150

JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Pemilu 2024 memasuki babak baru. Sebanyak 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh resmi ditetapkan sebagai peserta pemilu.

Penetapan 23 partai politik tersebut termaktub dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 518 Tahun 2022 yang diterbitkan pada Rabu (14/12/2022). Pada saat bersamaan, KPU juga menetapkan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 melalui rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut partai politik.

banner 650x150

Tahapan Pemilu 2024 sendiri sedianya sudah digelar sejak pertengahan Juni 2022. Ke depan, masih banyak tahapan yang akan digelar hingga pemungutan suara diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Nantinya, pemilu digelar serentak di seluruh daerah dengan lima pemilihan, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Berikut 17 partai politik nasional dan 6 partai lokal Aceh peserta Pemilu 2024 berdasarkan nomor urut :

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

4. Partai Golongan Karya (Golkar).

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

6. Partai Buruh.

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora).

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

10. Partai Hanura.

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia Raya (Garuda).

12. Partai Amanat Nasional (PAN).

13. Partai Bulan Bintang (PBB).

14. Partai Demokrat.

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

18. Partai Nanggroe Aceh (PNA).

19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat).

20. Partai Darul Aceh (PDA).

21. Partai Aceh (PA).

22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh).

23. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

(RJT)

banner 650x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *