Aset Partai Golkar Hilang, Ade Puspitasari Didesak Mundur

banner 650x150

KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Pengamat  politik Iskandarsyah meminta agar Ade Puspitasari mundur dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi.

Pernyataan Iskandari itu menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Andi Salim sebagai pemilik sah tanah yang saat ini ditempati sebagai kantor DPD Golkar Kota Bekasi.

banner 650x150

Direktur eksekutif Etos Indonesia Institute itu menilai bahwa Rahmat Effendi alias Pepen dan Ade Puspitasari dinilai gagal menjaga aset partainya yang menjadi kebanggaan kader berlambang pohon beringin Kota Bekasi itu.

Menurut Iskandar, kasus penjualan gedung Golkar itu seharusnya menjadi perhatian pengurus DPP. Sebab aset yang dijual Pepen bukan milik pribadi melainkan aset partai.

Sementara, pengurus DPD Golkar saat ini yang notabene merupakan anak Pepen itu juga dinilai gagal dalam menjaga soliditas dan mempertahankan aset partai.

“Kami juga mempertanyakan kebijakan DPP Partai Golkar yang saat ini masih mempertahankan dinasti Pepen. Padahal sudah gagal mempertahankan aset Golkar. Bahkan sudah lepas di tangan perorangan. Di tangan orang tuanya saja yang diklaim sebagai politisi senior, aset Golkar bisa lepas. bagaimana saat ini Golkar dipimpin politisi prematur seperti Ade, suara Golkar Kota Bekasi bisa ambruk,” ujar Iskandar dalam keterangannya, Sabtu (11/2/2023).

Oleh karenanya, Iskandar meminta kepada para kader Golkar yang masih memiliki idealisme agar mengusut penjualan aset Golkar ini di internal partai.

Bukan hanya itu, ada dugaan gedung tersebut dikomersialisasikan oleh Pepen untuk kepentingan pribadi.

Sebab berdasarkan informasi, gedung tersebut juga sempat ditawarkan melalui situs jual beli online senilai Rp 46 M, bahkan ada pihak yang sempat menawar beli gedung tersebut seharga Rp 40 M yang dikabarkan sudah membayar dengan menitipkan uangnya di Notaris.

“Padahal gedung DPD Golkar itu sudah ditransaksikan jual kepada Andi Salim. Wajar saja Pepen ngotot menggugat berkali kali, karena ada selisih yang cukup jauh, namun di balik itu ada maksud Pepen hanya ingin mendapatkan keuntungan dalam penjualan gedung tersebut,” jelasnya.

Tak hanya itu, Iskandarsyah juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Ade Puspita (Putri Pepen) yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi. Sebab putri Pepen itu diduga banyak mengetahui aliran dana hasil korupsi orang tuanya.

“Mengingat posisi Ketua DPD ini kan sudah direncanakan sejak lama oleh Pepen, tak menutup kemungkinan Ade tahu persis peristiwa penjualan aset Parpol berupa Kantor DPD Golkar Kota Bekasi maupun transaksi jual beli jabatan yang dilakukan oleh orang tuanya,” ujarnya.

Untuk itu, Iskandar menyarankan agar Ade mundur dari Ketua DPD Golkar Kota Bekasi, terlebih lagi ada stigma yang melekat di masyarakat Kota Bekasi bahwa Ade merupakan anak seorang Koruptor.

“Selain itu, sangat tidak elok jika DPP Golkar mempertahankan kader partai namun tidak sanggup menjaga aset yang menjadi marwah dan kebanggaan partai beringin sejak lama di Kota Bekasi,” pungkasnya.

Diketahui, bahwa Rahmad Effendi mantan Walikota Bekasi telah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di daerah Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 14.00 WIB, pada tanggal 05/08/2022.

OTT KPK berkaitan dengan proyek pengadaan ganti rugi tanah, sesuai APBD-P Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran sekitar Rp 286,5 miliar.

(Rjt)

banner 650x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *