SUMBAR, CerminDemokrasi.com – Minggu (16/7/23), SPBU Kumanis yang terletak di Nagari Kumanis, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung yang di duga kebal hukum, kuat, hebat dan aman itu di hajar sijago merah sehingga mengakibatkan salah seorang warga menjadi korban terbakar.
Salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya yang berada dan melihat kejadian kebakaran di SPBU Kumanis tersebut menerangkan, “Ada salah seorang warga inisial (N) yang sedang menuju ke pengisian BBM jalur honda (motor) jenis pertalite dengan membawa dua gallon atau jirigen dengan menggunakan honda (motor) metik”.
“Setiba di tempat pengisian atau pompa BBM jenis pertalite di jalur honda (motor) tersebut, warga inisial (N) langsung mengisi gallon atau jirigen di atas honda (motor), tidak lama kemudian di areal lokasi pompa yang sedang mengisi gallon atau jirigen inisial (N) tersebut mengeluarkan api yang mengakibatkan kebakaran, lalu warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung menolong dan melarikan inisial (N) ke tempat yang aman”.
“Saya tak abis pikir dengan Pembiaran atau kebebasan pengisian gallon atau jirigen di SPBU Kumanis ini, sampai sampai nggak ada pihak tertentu atau pejabat yang berani menegur atau menertibkan SPBU Kumanis dan orang orang yang mengisi gallon atau jirigen dengan sesuka hati nya, saya yakin kejadian ini adalah KARMA dari Allah SWT untuk SPBU Kumanis ini,” ungkap nya.
Tidak lama sesudah mendapatkan keterangan dari warga tersebut, wartawan CerminDemokrasi.com mendapatkan informasi kalau inisial (N) di larikan ke Puskesmas Kumanis, lalu wartawan CerminDemokrasi.com menghubungi Kepala Puskesmas (Kapus) Kumanis lewat via telepon.
Wartawan CerminDemokrasi.com mempertanyakan tentang kebenaran terkait inisial (N) kepada Kepala Puskesmas (Kapus) Kumanis, dan mendapatkan jawaban sebagai berikut, “Ya memang inisial (N) datang ke Puskesmas Kumanis minta untuk di obati, sebab ada luka bakar di bagian kaki nya, karena kejadian kebakaran di SPBU kumanis, dan pihak kami pun langsung menangani dan juga sudah memeriksa keadaan dan kondisi inisial (N)”.
“Karena inisial (N) ternyata juga sedang hamil dua bulan untuk anak nya yang ke dua, pihak kami pun memeriksa dan memberikan obat yang sebaik mungkin untuk keselamatan inisial (N), kalau soal luka bakar di tubuh inisial (N) cuman hanya di bagian kaki dan tempat lain nya sedikit sedikit (Lotuik Lotuik)”, terang Kapus Kumanis.
Sebelumnya SPBU Kumanis telah diberitakan terkait diduga telah melakukan Pungli dan Penyelewengan BBM terus menerus tanpa adanya tindakan atau sangsi hukum dari aparat hukum di Kabupaten sijunjung, sehingga diduga SPBU Kumanis menjadi sangat Kebal Hukum atau tidak tersentuh oleh Hukum.
(Baca juga: SPBU Kumanis, Diduga Lakukan Pungli Dan Penyelewengan BBM)
(Baca juga: Pungli & Penyelewengan BBM Terus Berjalan, Diduga SPBU Kumanis Kebal Hukum)
(JP)