KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Memiliki buah hati yang sehat dan berkembang dengan baik adalah dambaan semua orang tua. Perhatian penuh terhadap 1.000 hari pertama kehidupan (1.000 HPK) yaitu, sejak dalam kandungan sampai dengan bayi berusia dua tahun merupakan periode awal yang sangat penting untuk mengoptimalkan potensi tumbuh kembang anak, oleh karena pesatnya perkembangan otak di masa itu. Setiap gangguan yang terjadi pada masa 1.000 HPK akan dapat mencederai otak dan menimbulkan gangguan di periode selanjutnya.
Kelahiran bayi sebelum waktunya merupakan salah satu faktor risiko yang dapat menyebakan masalah dalam tumbuh kembang anak. Bayi prematur adalah bayi yang lahir sebelum usia kehamilan mencapai 37 minggu atau tiga minggu sebelum waktu yang seharusnya, padahal minggu-minggu terakhir kehamilan sangat penting untuk pertumbuhan janin. Kondisi ini menyebakan belum sempurnanya perkembangan organ seperti otak, paru-paru, jantung, telinga, mata, usus dan kulit yang tentu saja berefek pada rentannya bayi mengalami gangguan. Ketidakmampuan mengisap dan menelan, membuat bayi prematur terkadang kesulitan dalam proses makan sehingga gagal mencapai pertumbuhan sesuai usianya. Tidak hanya itu, kondisi bayi saat lahir yang tidak selalu mulus bahkan seringkali memerlukan perawatan dan dukungan alat- alat bantu di rumah sakit yang lama juga menyumbang tingginya risiko gangguan tumbuh kembang.
Bayi yang lahir prematur cenderung memiliki risiko kesehatan yang lebih besarb dibandingkan bayi yang lahir pada masa kehamilan normal. Risiko akan meningkat sesuai usia kehamilan dan berat badan saat dilahirkan. Makin kecil usia kehamilan dan berat badan bayi saat dilahirkan maka risiko gangguan kesehatan akan semakin besar. Risiko yang ditimbulkan mencakup kerentanan terhadap sejumlah komplikasi, mulai dari masalah saat lahir hingga masalah pertumbuhan dan perkembangan.
.Lantas bagaimana bila bayi lahir prematur ? Apakah harapan orang tua memiliki anak hebat akan pupus, apakah dunia akan berakhir ? Apakah bayi mereka dapat tumbuh optimal walaupun lahir secara prematur? What should I do ? ini adalah pertanyaan yang sering diutarakan oleh orang tua ketika bertemu dengan dokter.
Setiap anak berhak untuk bertumbuh dan berkembang secara optimal. Dukungan penuh orang tua terhadap fase tumbuh kembang anak adalah hal yang mutlak tidak saja untuk bayi prematur. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan tumbuh kembang bayi prematur adalah memenuhi kebutuhan dasar anak yaitu asah, asih maupun asuh. Asah berupa stimulasi untuk mengasah kemampuan motorik, sensorik, kognitif, sosial, dan bahasanya. Asih melalui kasih sayang dari orang tua sementara asuh melalui pemberian air susu ibu (ASI), nutrisi seimbang melalui MPASI setelah Si Kecil berusia 6 bulan, dan imunisasi yang lengkap. Pemenuhan kebutuhan dasar anak adalah salah satu bentuk kasih sayang orang tua yang memberikan dampak positif tidak saja terhadap pertumbuhan fisik anak tetapi juga secara emosional dan perkembangan psikologis anak.
Pemantauan berkala dan berkesinambungan terhadap pertumbuhan dan perkembangan bayi prematur dilakukan sebulan sekali. Pemerintah melalui Departemen Kesehatan, telah memfasilitasi orang tua dengan fasilitas pelayanan kesehatan pertama dan lanjutan serta buku KIA yang dapat digunakan sebagai panduan dalam melakukan pemantauan tumbuh kembang anak. Dalam buku KIA juga tercakup petunjuk untuk orang tua dalam melakukan stimulasi dan penilaian perkembangan anak. Jangan ragu untuk membawa bayi kontrol ke fasilitas kesehatan. Petugas Kesehatan akan membantu orang tua dalam melakukan penilaian pertumbuhan dengan mengukur berat badan, tinggi badan, lingkar kepala, lingkar lengan atas lalu memploting ke grafik pertumbuhan serta mengecek lembaran perkembangan anak sebelum kemudian melakukan penilaian pertumbuhan dan perkembangan anak. Dari kegiatan ini memungkinkan untuk menemukan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak secara dini sehingga tatalaksana dini dan segera dapat dilakukan. Intervensi dini akan sangat berpengaruh terhadap hasil yang dicapai.
Pada dasarnya pemantauan bayi prematur sama dengan bayi lahir cukup bulan tetapi oleh karena lahir sebelum waktunya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memantau tumbuh kembang bayi prematur terkait usia kronologis dan koreksi. Usia kronologis adalah usia yang dihitung sesuai dengan tanggal lahir bayi. Sedangkan usia koreksi adalah usia kronologis bayi dikurangi jumlah jeda minggu atau bulan dilahirkan. Misalnya, bayi lahir satu bulan lebih awal, dan usia saat ini adalah 7 bulan. Maka, usia koreksinya adalah 6 bulan. Usia koreksi penting diketahui, karena digunakan untuk memantau dan mengevaluasi tumbuh kembang bayi prematur.
Upaya lain yang dapat dilakukan dalam usaha mengoptimalkan tumbuh kembang bayi prematur adalah dengan mendeteksi adanya masalah kesehatan secara dini dengan melakukan skrining terhadap komplikasi yang mungkin timbul. Beberapa skrining rutin yang sudah dapat dilakukan di beberapa rumah sakit antara lain skrining mata untuk mendeteksi kebutaan ( Retinopathy of Prematurity ), skrining telinga , untuk mendeteksi gangguan pendengaran , skrining hipotiroid kongenital bertujuan untuk mendeteksi dini adanya hipotiroid kongenital/bawaan atau kukurangan produksi hormon tiroid bawaan, dan skrining terhadap beberapa penyakit metabolik. Skrining gangguan pendengaran sebaiknya dilakukan rutin untuk semua bayi baru lahir tanpa memandang usia kelahiran, oleh karena pada penelitian ditemukan bahwa 50 % bayi dengan gangguan pendengaran tidak mempyai risiko kelahiran prematur. Keterlambatan mendeteksi adanya masalah akan menghalangi bayi mencapai potensi tumbuh kembang yang optimal.
Bagaimana dengan paparan gawai atau screen time ? Berdasarkan penelitian, pajanan screen time di usia dini berhubungan dengan risiko gangguan interaksi dan perilaku seperti autism dan ADHD. Orang tua sebaiknya membatasi waktu screen time anak. Untuk anak usia < 1 tahun screen time tidak direkomendasikan, usia < 18 bulan hanya untuk video chatting, usia 18-24 bulan untuk program belajar dan didampingi oleh orang tua, dan untuk usia > 2 tahun untuk hanya untuk program belajar 1 jam sehari dengan pendampingan interaktif oleh orang tua.
Pada akhirnya, pengetahuan tentang kebutuhan bayi prematur dan dukungan penuh dari orang tua, masyarakat serta pendampingan oleh petugas kesehatan dalam pemantauan tumbuh kembang anak maka diharapkan bayi- bayi yang lahir prematur dapat tumbuh dan berkembang optimal sesuai potensi yang dimiliki dan dapat berperan serta untuk kemajuan bangsa. Amin.
Dikutip dari website resmi RSUD CAM pada, Senin (04/12/2023). Sebuah catatan dalam rangka memperingati Hari Prematur Sedunia 17 November 2023 – Tindakan Kecil Berdampak Besar. dr St. Rahmah Rahim, Sp.A.,M..Kes – KSM Anak RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.
(Zark/ CD.com/ADV)