SIJUNJUNG, CerminDemokrasi.com – Senin (25/3/24), kisah pahit mulai di rasakan oleh masyarakat Nagari Tanjung Bonai Aur, Kecamatan Sumpur Kudus, karena Wali Nagari nya telah diduga menggunakan nama Kejari Sijunjung untuk menakut – nakuti masyarakat.
Baru – baru ini terjadi, Wali Nagari Tanjung Bonai Aur diduga menggunakan nama Kejari Sijunjung dengan modus masyarakat bisa di kenakan UU ITE kalau masyarakat asal bicara dan menyampaikan pembicaraan “tersebut” kepada orang lain, hal ini disampaikan ke ibu Nino (42 th).
Ibu Nino yang jadi korban dugaan intimidasi UU ITE yang dilakukan oleh Wali Nagari Tanjung Bonai Aur, merupakan Ketua Kelompok Yasinan dan beliau juga memiliki keluarga besar yang cukup banyak jumlahnya di desa/nagari tersebut.
(Foto: Ibu Nino Bersama Suami Nya)
Ibu Nino saat dikonfirmasi oleh Wartawan CerminDemokrasi.com menerangkan awal mula cerita kejadian nya, ”Pada tanggal 13 Februari 2024 selasa malam saya di hubungi melalui via telepon oleh Wali Nagari, saya diminta untuk mendukung calon legislatif tingkat Kabupaten Sijunjung dari partai NasDem yang bermama Fajar Seftrian dengan nomor urut 5, dan Wali Nagari pun meminta kepada saya untuk menyampaikan kepada Kelompok Yasinan dan juga Keluarga Besar saya untuk memilih Caleg tersebut,” ungkapnya.
“Disaat saya di telefon oleh Wali Nagari pada malam itu, di rumah saya sedang banyak orang, tanpa saya sadari kalau percakapan saya itu sedang di rekam oleh seseorang yang ada di rumah saya sewaktu itu, lalu pada tanggal 16 Februari 2024 saya di chat melalui whastApp sekitar pukul 10:52 WIB oleh Wali Nagari dan bahkan saya juga di tegur langsung dekat orang banyak di kebun warga sekira pukul 14:30 WIB ditempat saya bekerja, kalau saya di tuduh menyebarkan rekaman percakapan saya dan Wali Nagari pada tanggal 13 Februari 2024 selasa malam itu, lalu saya menjawab kalau saya tidak tau apa apa tentang rekaman itu pak,” ujar Ibu Nino.
(Video: Chat WastApp Wali Nagari Tanjung Bonai Aur Dengan Ibu Nino)
“Kemudian Wali Nagari menyampaikan kepada saya kalau saya bisa di kenakan UU ITE itu dari pak Kejari Sijunjung Nino, saya pun menjawab kalau saya tidak tau dan tidak paham siapa itu Kejari, kemana pun bapak bawa saya, saya tidak takut pak, sekali pun itu ke meja hijau, sebab yang menyebarkan rekaman pembicaraan bapak dengan saya itu bukan saya,” tegas Ibu Nino.
“Akibat ucapan dan prilaku Wali Nagari seperti itu yang dilakukan lebih dari satu kali (berkali-kali) kepada saya, mengakibatkan orang tua dan anak gadis saya trauma dan takut, setelah mendengar cerita kejadian tersebut,” ucapnya.
Ditempat lain, salah seorang tokoh masyarakat dengan inisial (NE), merasa terpanggil untuk menyikapi tindakan Wali Nagari Tanjung Bonai Aur, yang diduga mengintimidasi masyarakat dengan cara menggunakan nama Kejari Sijunjung dan mengintervensi hak politik atau hak pilih masyarakat Nagari Tanjung Bonai Aur, memberikan pendapatnya kepada wartawan CerminDemokrasi.com saat dimintai konfirmasinya, ”Saya heran kenapa seorang Wali Nagari begitu berani berkali kali menggunakan nama Kejari Sijunjung untuk menakut nakuti masyarakat nya dan apakah Kejari Sijunjung mengetahui bahwa nama jabatannya dipergunakan oleh Wali Nagari Tanjung Bonai Aur untuk membungkam atau melindungi dirinya atas kelakuannya yang tidak netral disaat pileg & pilpres lalu,” ungkap (NE).
“Kelakuan Wali Nagari Tanjung Bonai Aur ini yang tidak netral disaat pileg & pilpres lalu dengan cara melakukan intervensi hak politik atau hak pilih masyarakat Nagari Tanjung Bonai Aur, telah menyalahi peraturan pemilu dan hukum yang berlaku, termasuk kelakuan mengintimidasi Ibu Nino ini” jelas (NE).
Lanjutnya, “Menurut saya ini patut di pertanyakan kepada Kejari Sijunjung, ada apa di balik semua ini, apakah Kejari Sijunjung bekerjasama dengan Wali Nagari Tanjung Bonai Aur dalam melakukan intimidasi dan intervensi ini…??? sebab dilihat sebegitu hebatnya/masifnya Wali Nagari Tanjung Bonai Aur menggunakan nama jabatan Kejari Sijunjung untuk menakut nakuti masyarakatnya,” tegas (NE).
*Jp*
(Kelanjutan berita ini akan tayang setelah para tokoh masyarakat Nagari Tanjung Bonai Aur menemui atau menyurati Kejari Sijunjung)