Muak Dengan Sikap & Kebijakan Wali Nagari, Masyarakat Layangkan Petisi Pemberhentian

SIJUNJUNG, CerminDemokrasi.com – Kamis (9/5/24), kegaduhan yang terus menerus terjadi dan tak kunjung berhenti di Nagari Tanjung Bonai Aur, membuat masyarakat semakin resah bercampur dengan marah dan muak, sehingga mengirimkan Surat Petisi Pemberhentian saudara Hendra Basri sebagai Wali Nagari Tanjung Bonai Aur kepada Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir,S.STP.,M.Si

( Tanda Terima Penyerahan Petisi Pemberhentian Wali Nagari Tanjung Bonai Aur )

Inti dari isi Surat Petisi Masyarakat Nagari Tanjung Bonai Aur yaitu meminta Bupati Sijunjung untuk segera mencopot atau memberhentikan Wali Nagari Tanjung Bonai Aur dari jabatan nya.

Beberapa tokoh masyarakat mulai dari kalangan ninik mamak, pengusaha, pemuda dan juga kaum ibu ibu menerangkan kepada Wartawan CerminDemokrasi.com saat di kofirmasi, “Ya kami sudah muak dengan sikap dan kebijakan wali nagari kami, karena dari hari ke hari wali nagari kami tidak lagi bekerja lagi selayak nya pemimpin pada umumnya, setiap kami punya urusan dengan pemerintahan nagari kami selalu di kait kait kan dengan pemilihan Pilwana, sepihak Surat Ninik Mamak, dan bahkan di kaitkan juga dengan Pileg, intinya kalau kita tidak mengikuti rezim wali nagari ini kita tetap akan dipersulit.”

Inisial (NE dan DJ) juga menerangkan kepada Wartawan CerminDemikrasi.com. “Kami tidak habis pikir oleh wali nagari seperti itu, yang seharusnya mengayomi masyarakat dengan ihklas dan penuh dengan rasa tanggung jawab namun malah sebalik nya, mempersulit masyarakat, menakut nakuti masyarakat, mengadu domba masyarakat dengan berbagai cara.”

Lanjutnya, “Kami sangat berharap kepada Bupati Sijunjung untuk menindak tegas atas prilaku dan tindakan wali nagari seperti itu, karena kami masyarakat sudah resah oleh sikap wali nagari yang terus menerus membuat masyarakat tidak nyaman, apalagi setelah petisi ini di kirim kepada Bupati Sijunjung, dan apabila Bupati Sijunjung tidak memprosesnya, kami pastikan wali nagari tanjung bonai aur 1000% dendam kepada masyarakat yang menandatangani petisi, kurang lebih 380 orang tandatangan perwakilan dari setiap Kartu Keluarga (KK). Dan pastinya akan terjadi konflik besar di Nagari Tanjung Bonai Aur,” ujar nya.

Ditempat lain Wartawan CerminDemokrasi.com juga mengkonfirmasi inisial (A dan M) menerangkan, “Kami juga sependapat dengan keterangan yang di sampaikan oleh saudara (NE dan DJ), karena kami lihat wali nagari sudah tidak lagi bekerja selayaknya pemimpin pada umumnya, seperti contoh :

  1. Mengintervensi hak politik masyarakat
  2. Mengintervensi atau menakut-nakuti masyarakat
  3. Mendiskriminasi masyarakat atau kaum (suku) satu sama lain
  4. Tidak transparan dengan anggaran dana bumnag, dana lembaga dan juga dana (ADD dan ADN)
  5. Mengadu domba masyarakat dengan cara memihak ke salah satu kaum yang dapat merugikan
    kaum lain.”

( Surat Penyataan Korban Intervensi Hak Politik & Intimidasi Terkait Pileg 2024 )

Lanjutnya, “Sekali lagi kami sampaikan kalau kami sudah muak dengan perangai atau sifat wali nagari selama ini, terlebih dengan kejadian Pileg kemarin, dimana masyarakat diminta wali nagari untuk memilih Fajar Seftrian dari Partai Nasdem, sementara ada Putra Asli Tanjung Bona Aur yang turut mencalonkan di Pileg kemarin, disini terlihat jelas bahwa wali nagari sudah sangat merugikan kontestan/caleg lainnya di Dapil yang sama saat Pileg kemarin.”

“Jangan mentang mentang sekarang menjadi wali nagari yang katanya punya teman dewan dan merasa dekat dengan Bupati Sijunjung, menjadi bisa berbuat se-enaknya aja.” Tegas nya.

*JP*