SEMARANG, CerminDemokrasi.com – Proses pemilihan perangkat desa untuk mengisi kekosongan di beberapa desa di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang telah dimulai. Salah satu kekosongan perangkat desa terjadi di Desa Banyukuning, di posisi Kasi Pemerintahan.
Pembukaan pendaftaran dan sosialisasi dilakukan untuk menjaring calon perangkat desa, yang akan berlangsung dari tanggal 17 Mei 2024 hingga 18 Juni 2024, seperti yang diumumkan oleh Bapak Nasori, selaku ketua Panitia.
Kekosongan posisi Kasi Pemerintahan yang sebelumnya dijabat oleh Bapak Abdul Usman, kini diisi sementara oleh Ibu Nurfaidah untuk memastikan kelancaran jalannya pemerintahan di Desa Banyukuning, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.
Proses pemilihan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kelangsungan dan keberlanjutan pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya pembukaan pendaftaran dan sosialisasi, diharapkan calon perangkat desa yang terpilih nantinya dapat memberikan kontribusi yang positif dan berdaya guna bagi kemajuan Desa Banyukuning.
Proses pemilihan ini juga merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan dan pengelolaan pemerintahan di tingkat desa.
*Heru Susanto*