MEDAN, CerminDemokrasi.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Ke-10 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023.
Opini WTP tersebut disampaikan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan RI Ahmad Noor Supit dalam rapat paripurna DPRD Sumut dengan agenda penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK, di Medan.
Penjabat Gubernur Sumut Hassanudin mengatakan opini WTP yang diberikan oleh BPK RI itu merupakan wujud komitmen seluruh jajarannya untuk selalu taat asas, berpedoman pada regulasi dan tepat waktu.
“WTP ini merupakan hasil kerja keras kita bersama dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga kita bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat, peningkatan kesehatan, pendidikan, lapangan kerja, infrastruktur dan lainnya,” ujar Hassanudin usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut itu.
Dia berharap perolehan opini WTP yang ke-10 kali berturut-turut ini agar dapat menjadi budaya yang harus dilakukan oleh seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sumut dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Ini bukan prestasi, tapi ini merupakan keharusan bagi pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab kita mengelola uang rakyat, saya harap ini menjadi budaya di Pemprov Sumut dan meningkatkan motivasi kerja,” kata dia.
Menurut dia, pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat karena hal itu merupakan tanggung jawab pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat.
“Opini WTP merupakan hasil kerja keras Pemprov Sumut dalam pengelolaan keuangan daerah. Walau begitu, hal yang lebih penting adalah kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat,” kata dia.
Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit pada kesempatan yang sama mengapresiasi capaian Pemprov Sumut yang berhasil meraih WTP ke-10 berturut-turut sejak tahun 2015.
Dia mengatakan pihaknya mendorong agar Pemprov Sumut mengambil langkah lebih konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tidak hanya fokus WTP,, tapi juga meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama masalah stunting, sekitar 18,9 persen masih lebih rendah dari nasional tetapi perlu dikejar hingga 14 persen, infrastruktur jalan, tuan rumah PON 2024 dan pilkada serentak,” ujar dia.
Ia juga berharap Pemprov Sumut segera menyelesaikan rekomendasi BPK RI untuk LPKD 2023. Sampai saat ini Pemprov Sumut telah menyelesaikan 81,72 persen rekomendasi BPK RI, melebihi target nasional yang sebesar 75 persen.
“Sudah melebihi target nasional 75 persen, tetapi kita harap segera diselesaikan rekomendasi tersebut agar tidak menjadi beban pada gubernur selanjutnya,” kata dia.
*Manahan Siregar*