KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Panitia Khusus (Pansus) 50 DPRD kota Bekasi saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bekasi untuk 20 tahun ke depan, tahun 2025 – 2045.
Terkait RPJPD, anggota Pansus 50 DPRD kota Bekasi, Sodikin mengatakan, saat ini kota Bekasi tengah gencar menghadapi Proyek Strategis Nasional (PSN). Tercatat, tak kurang dari 9 jenis proyek yang kini masuk ke Kota Bekasi.
Menurutnya, Kota Bekasi yang memiliki luas 210 km2 dengan jumlah penduduk sekitar 2.513.669 jiwa (data tahun 2023), diperkirakan 20 tahun ke depan akan mengalami peningkatan jumlah penduduk sebanyak 3 sampai 3,5 juta jiwa. Sehingga sisi pembangunan di Kota Bekasi musti harus betul – betul direncanakan.
“Makanya kami di Pansus 50 itu memberikan rekomendasi. Saya secara pribadi mengusulkan kepada Bapelitbangda bukan sekedar kita membuat gambaran umum tentang 20 tahun ke depan, tapi di RPJMD – nya harus betul – betul dilaksanakan dengan baik, karena 20 tahun ini kan rencana panjang,” terang Sodikin saat ditemui, Kamis (4/07/2024).
Politisi Partai Demokrat ini memaparkan, rencana jangka panjang 20 tahun dalam RPJPD tersebut bisa direvisi per 5 tahun melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang digabung dengan visi misi kepala daerah dan kemudian diturunkan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
“Ini harus berkesinambungan, kemarin (Pansus 50) sudah berkonsultasi ke Biro hukum Provinsi Jabar, tahapannya saat ini sudah masuk, nanti tinggal pra finalisasi. Point pentingnya adalah, kita harus membuat rencana tata ruang yang bagus untuk 20 tahun ke depan,” pungkasnya.
(ADV/Setwan)