KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Panitia Khusus (Pansus) 50 DPRD Kota Bekasi saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Kota Bekasi 2045 – 2025.
Menanggapinya, anggota Pansus 50 DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengatakan, RPJPD sudah memasuki tahap Espos dan pembahasan. Pihaknya perlu mendetailkan kepada setiap bidang di pemerintahan daerah untuk memperjelas visi Kota Bekasi ke depan berkaitan dengan RPJPD itu sendiri.
“Jangan sampai besok Wali Kota terpilih hasil Pilkada, RPJPD ini tidak mampu memayungi seluruh harapan masyarakat Kota Bekasi,” kata Sardi Effendi, Kamis (11/7/2024).
Terkait pembangunan, politisi PKS ini menuturkan, saat ini banyak ruang kelas di SD Negeri Kota Bekasi yang tidak layak, karena mengalami kebocoran dan juga atapnya hancur, sehingga perlu renovasi.
“Itu Dinas Pendidikan jangan nutup mata, harusnya lihat ke bawah, banyak itu ruang kelas yang rusak dari kategori sedang, berat dan ringan. Selama ini kan kita fokus anggaran pendidikan itu kemana, supaya masyarakat bisa merasakan, ini harus di fokuskan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain itu, keberadaan SMP Negeri di Kota Bekasi masih belum mencukupi hingga saat ini, yang idealnya terdapat 1 SMP Negeri untuk satu kelurahan. Terkait hal itu, pemerintah beralasan kesulitan mendapatkan lahan untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB).
“SMP belum mencukupi. Pemerintah harus memasukkan di RKPD – nya tentang pembangunan SMP. Memang sulitnya pembangunan SMP Negeri ini kan pengadaan lahannya. Nah, dimana lahan yang ada, itu harus ada upaya – upaya dari seluruh stakeholder baik ditingkat Kelurahan, Kecamatan, maupun Kota,” pungkasnya.
(ADV/Setwan)