Kemenkes Visitasi Penilaian Akreditasi Diklat Litbang RSUD CAM

KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan melaksanakan visitasi dalam rangka penilaian Akreditasi Institusi Penyelenggara Pelatihan Kesehatan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Selasa (13/8/2024).

Akreditasi Institusi penyelenggaraan pelatihan ini berbeda dengan Akreditasi pelayanan rumah sakit yang telah diraih sebelumnya oleh RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Akreditasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menstandarkan dan menjamin mutu Institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan.

Dalam kegiatan ini Direktur Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kemenkes menugaskan Katarina Widiaswati, ST dan Dian Pncaningrum, S.Kep, Ners, M.Kep sebagai Asesor serta Janudin sebagai Anggota tim kerja penjaminan mutu sarana pelatihan bidang kesehatan dan evaluasi bidang kesehatan.

Katarina mengungkapkan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi ini sudah cukup bagus dan memiliki potensi yang besar untuk menyelanggarakan pelatihan serta peningkatan kompetensi di bidang kesehatan.

“Setelah akreditasi ini, nantinya untuk meningkatkan kompetensi khususnya bagi pegawai RSUD dr. Chabsullah Abdulmadjid tidak perlu keluar, karena RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid bisa menyelenggarakan pelatihan sendiri dan tentunya ber SKP (Satuan Kerdit Profesi)”, jelasnya.

Sementara itu Direktur RSUD dr. Chabsullah Abdulmadjid Kota Bekasi Dr. dr. Kusnanto Saidi, MARS mengungkapkan “setelah RSUD mendapatkan Akreditasi Rumah Sakit tiga kali berturut dengan predikat paripurna, lalu kemudian ditetapkan menjadi rumah sakit pendidikan, untuk melengkapinya kami mengejar Akreditasi Institusi Penyelenggara Pelatihan Kesehatan ini”.

Lebih lanjut Kusnanto berharap mendapatkan hasil penilaian Akreditasi A, sehingga Diklat Litbang RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid dapat melaksanakan kegiatan kediklatan secara mendiri dan diakui oleh Kementerian Kesehatan.

Penilaian pada visitasi akreditasi ini terdiri dari berbagai unsur diantaranya unsur organisasi, manajemen mutu, program peningkatan kompetensi, manajemen sumber daya manusia, peyelenggara kegiatan peningkatan kompetensi serta manajemen sumber daya.

Selain penilaian unsur tersebut, asesor akreditasi juga melakukan peninjauan sarana dan prasarana kediklatan dari mulai kelas pembelajaran hingga skill lab yang berisi manekin untuk praktek pelatihan.

(Oji-HPI/@Jar)