Pj Wali Kota Bekasi: Anggaran Tunjangan PPPK Masuk Daftar Prioritas RAPBD 2025

banner 650x150

KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan menjadikan anggaran tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu prioritas dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.

Hal ini diungkap Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad usai Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin (28/10).

banner 650x150

Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad juga menjelaskan, pendapatan daerah Kota Bekasi dalam struktur RAPBD 2025 diproyeksikan dapat mencapai Rp6,4 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp6,6 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp186 miliar.

“Hari ini maraton DPRD dan Banggar akan membahasnya. Mudah-mudahan RAPBD kita cepat selesai, tepat waktu,” ungkap Gani.

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad menegaskan, APBD 2025 dipersiapkan dengan baik untuk kepala daerah terpilih dalam menjalankan tugas di tahun pertamanya. Semua potensi, sambungnya, akan digali secara maksimal agar roda pemerintahan berjalan dengan baik.

Fokus APBD 2025 meliputi urusan wajib pemerintah daerah di bidang pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur. Selain itu, Pemkot Bekasi juga mempersiapkan anggaran tunjangan PPPK.

“Di samping itu juga nanti kita akan menerima TKK menjadi PPPK dan kita juga mempersiapkan terkait dengan Tukinnya kedepan,” tegas Gani.

Diketahui, akhir 2025 ini Kota Bekasi mendapatkan formasi sebanyak 8.420 PPPK untuk direkrut. Dalam rancangan APBDnya, anggaran belanja pegawai sebesar Rp2,5 triliun lebih, RAPBD tersebut juga dirancang untuk mengantisipasi kegiatan-kegiatan pemerintah pusat yang akan berjalan di Kota Bekasi.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membahas RAPBD tersebut usai menerima nota keuangan dari Pemkot Bekasi.

“Tadi disampaikan oleh wali kota, nota keuangan. Ini akan kita bahas kaitan dengan kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, dan kebijakan pembiayaan,” ungkapnya.

Tersisa waktu satu bulan untuk DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas RAPBD tahun 2025. Sardi menarget pembahasan RAPBD tersebut selesai tepat waktu, pada 28 November mendatang.

(ADV/Humas Pemkot Bekasi)

banner 650x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *