KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menggelar kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun 2024 di Ballroom Hotel Aston Imperial pada Rabu (30/10/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Kota Bekasi.
Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, bersama berbagai unsur terkait hadir dalam rapat tersebut, yang diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam pengawasan warga negara asing di wilayah ini.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi anggota Timpora terkait keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Kota Bekasi,” ungkap Uckhy Aditya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi.
Lanjutnya, Uckhy menyebut bahwa Timpora bertugas dalam memberikan saran kepada instansi dalam mengawasi keberadaan Warga Negara Asing.
“Tugas yang dilaksanakan oleh Timpora adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan/atau lembaga pemerintahan terkait, mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pengawasan Warga Negara Asing,” imbuhnya.
Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, menyatakan dukungan penuh terhadap keberadaan Timpora.
Menurutnya, Timpora diharapkan bekerja secara sinergis, melibatkan semua elemen, baik dari instansi pemerintah, aparat keamanan, maupun masyarakat.
“Sinergi dan kolaborasi sangat penting untuk deteksi dini dan penanganan cepat terhadap potensi masalah,” ujarnya.
Terakhir, Pj Wali Kota Bekasi pun menekankan pentingnya komunikasi yang baik antar stakeholder karena komunikasi yang baik adalah kunci suksesnya sebuah kerja tim.
“Komunikasi yang efektif dan berbagi informasi secara tepat waktu akan menjadi kunci dalam keberhasilan dalam tugas pengawasan ini. Jadi saya mengajak semua pihak yang terlibat dalam Timpora ini untuk berkomitmen penuh dalam membangun kolaborasi yang baik dan kuat,” tutup Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad.
(ADV/Humas Pemkot Bekasi)