KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Komisi 3 DPRD Kota Bekasi akan melakukan uji petik kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi yang masih minim.
“Saat ini tinggal 1 bulan waktu kita kurang lebih, kita baru mencapai target 69 persen. Ini sangat jauh dari harapan data kita,” kata Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim (ARH), Senin (18/11/2024).
Terkait hal itu, pihaknya akan segera melakukan rapat internal dengan masing – masing OPD dan BUMD Kota Bekasi untuk membahas serapan PAD di wilayah. Ia mencontohkan, salah satunya Unit Pelaksana Tehnik Dinas (UPTD) di Bekasi Selatan, yang mana Mega Mall (MM) dapat menyetor pajak parkir sebesar Rp 400 juta lebih ke Pemerintah Kota Bekasi, per tahunnya.
Mega Mall, menurut ARH, adalah obyek bisnis yang luar biasa. Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan uji petik untuk melihat kesesuaian pendapatan dari pajak parkir, walaupun saat ini, mereka mengatakan sudah mencapai target sebesar 100,5 persen, tetapi itu masih jauh dari yang diharapkan.
“Karena 1 sen pun yang kita ambil di MM dari reklame perdagangan, rumah makan, ini saya rasa masih sangat kurang. Belum lagi nanti kita akan kroscek di Giant, lalu di Sumarecon dan lainnya. Kita akan lakukan uji petik, bagaimana di tahun yang akan datang kita bisa mencapai target,” terangnya.
Selain itu, ARH menyampaikan Komisi 3 juga akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Bangar) terkait capaian target PAD meskipun sudah difinalisasi sebelumnya. Hal itu dimaksud untuk menjaga terjadinya kebocoran.
“Nah, maka dari itu kekurangan pajak ini harus kita lihat lagi. Dalam waktu dekat kita akan uji petik, kita akan datang ke masing-masing UPTD. Akan kita lihat dari mereka restoran mana yang sudah wajib pajak, reklame mana yang sudah dibayarkan, kita akan kroscek mana yang sudah dibayarkan dan mana yang tidak,” beber ARH.
Lanjutnya, Komisi 3 akan mensupport UPTD – UPTD di kecamatan supaya dapat bekerja lebih maksimal dari temuan – temuan yang di dapat pada saat dilakukan uji petik.
“Ini yang kita jaga, jangan sampai ada kebocoran, ada reklame yang tidak terdaftar, jangan sampai restoran – restoran besar tidak terdaftar, jangan sampai ada Pendapatan parkir yang signifikan dibayarkan tidak maksimal. Ini yang akan kita lihat,” tandasnya.
(ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)