Banyak Serap Anggaran Namun Tidak Efisien, DPRD Mendesak Pemkot Bekasi Segera Evaluasi Disdik

KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bekasi kerap menuai masalah pada setiap tahun ajaran baru akan dimulai. Meskipun sudah ada aturan resmi yang berlaku, namun tak jarang ditemukan pelanggaran hingga menimbulkan kegaduhan.

“Ricuhnya, yang paling utama kalau kita melihat dari sistim zonasinya ya, kadang orang yang dekat (sekolah) malah gak dapat, tapi orang yang jauh malah dapat. Padahal, kan seharusnya ada sistem yang harus dia penuhi, misal pindah alamat dulu,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Bambang Purwanto, Kamis (21/11/2024).

Menurutnya, aturan pembatasan jarak pada sistem zonasi yang berpatokan antara sekolah dan alamat domisili calon peserta didik, menyebabkan orang untuk merekayasa. Sehingga hal itu kerap menimbulkan kecemburuan calon peserta didik.

“Yang utama di sistem zonasi itu. Mudah – mudahan kalau nanti ada Kementerian baru dirubah lagi. Kita berharap dikembalikan yang seperti dulu saja dengan seleksi atau tes lagi. Sehingga orang yang masuk itu bener – bener sesuai dengan kemampuan yang dimiliki,” terangnya.

Kemudian, keterbatasan daya tampung pada sekolah negeri yang hanya 33 persen juga menjadi kendala, sebab semua ingin masuk ke sekolah negeri karena gratis. Maka dari itu, peran serta Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) dalam hal ini sangat diperlukan untuk penguatan kerjasama dengan Pemkot Bekasi supaya siswa yang bersekolah di Swasta pun bisa di gratiskan.

“Sekolah dimanapun harusnya gratis. Dengan ini harus dikuatkan lagi fungsi kerjasama BMPS dengan pemerintah. Subsidi perlu di besarkan, sehingga siswa sekolah yang tidak tertampung di negeri sekolah dimanapun sama,” kata Haji Bambang Purwanto.

Selain itu, politisi PKS ini juga memaparkan mengenai kurangnya tenaga pengajar pada Dinas Pendidikan, sehingga hal ini semakin menambah rumit persoalan dalam dunia pendidikan Kota Bekasi. Dinas Pendidikan menurutnya tidak pernah melakukan evaluasi untuk mengambil langkah antisipasi soal kekurangan Guru.

“Yang paling parah Guru, dimana banyak orang mau pensiun tapi tidak ada persiapan pergantian. Untuk itu saya merekomendasikan Disdik dan BPKAD untuk duduk bareng membuat rencana penyiapan Guru, kalau bahasa orang Sononya “Manpower Planning,” ujarnya.

Dirinya menuturkan, bahwa penggunaan anggaran Dinas Pendidikan dari APBD 2025 sekarang ini sudah mencapai 30 persen. Sementara kewajiban penyediaan anggaran untuk Disdik hanya 20 persen dari total keseluruhan APBD.

Dengan kelebihan anggaran 10 persen tersebut, kata dia, harusnya persoalan Pendidikan di Kota Bekasi sekarang ini bisa lebih baik lagi.

“Faktanya masih banyak sekolah yang kekurangan sarana dan prasarana (sarpras), banyak juga gedung sekolah yang rusak, ditambah lagi problem – problem, yang paling parah Guru. Karena banyak yang pensiun tapi tidak ada kesiapan penggantian dari Disdik,” tandasnya.

(ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)