Capaian PAD Minim, Komisi III DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Segera Evaluasi Kinerja OPD

banner 650x150

KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Di penghujung Triwulan ke 4 pada Tahun 2024, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi baru mencapai sekitar 60,9 persen. Komisi III DPRD Kota Bekasi pesimis kekurangan target PAD dapat terkejar hingga akhir tahun yang tinggal beberapa Minggu lagi.

“Secara hitungan hari kan sudah berat dari kekurangan Rp.1 Triliun lagi, optimisme saya paling kalau toh bisa ke kejar ya Rp500 Miliar. Itu juga agak sulit. Ini akan menjadi PR besar,” kata anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, Kamis (21/11/2024).

banner 650x150

Dirinya menuturkan, dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD sebelumnya, pihaknya tidak menemukan kendala terkait penyerapan PAD.

“Secara umum sih sebenarnya tidak ada kendala, normal – normal saja. Cuma masalahnya dari OPD – OPD ini kalau saya melihat belum maksimalnya untuk penyerapan PAD nya,” ujarnya.

Politisi PAN itu menyebut, hal ini akan menjadi peringatan atau warning kepada seluruh OPD penghasil PAD agar lebih memaksimalkan kinerja. Dirinya berharap kepada Pemerintah Kota (PemKot) Bekasi untuk segera melakukan evaluasi ulang terhadap para OPD penghasil PAD.

“Saya berharap harus ada evaluasi ulang untuk masalah penempatan job – job pada OPD, terutama OPD penghasil PAD terbesar, termasuk Bapenda harus dievaluasi. Kalau tidak segera dievaluasi ini akan menjadi masalah, harus ditempatkan sesuai kapasitas kemampuannya dalam mengelola lembaga,” terangnya.

Lebihlanjut , Abdul Muin memaparkan, apabila dikelola dengan maksimal di Kota Bekasi banyak obyek pajak yang penghasil PAD yang signifikan, diantaranya, hotel, Parkir dan juga reklame, dan lain – lain.

“Ini sebenarnya barang yang nampak. Tapi semua ini kenapa tidak maksimal, kita bingung juga. Dalam waktu yang hanya tinggal beberapa minggu lagi, harusnya kan sudah punya planning. Pengalaman tahun kemarin kan, awal November sampai akhir Desember sudah harus rapi semuanya. Ini apakah karena Pilkada dan semacamnya, kita nggak tau,” tukasnya.

(ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)

banner 650x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *