JEMBER, CerminDemokrasi.com – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Jawa Timur (Jatim) berupaya meningkatkan pencatatan produk Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Bondowoso.
Salah satu strategi yang dilakukan adalah menggelar promosi dan diseminasi KIK di Hotel Royal Jember pada Rabu (15/5).
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemkumham Jatim, Dulyono, menjelaskan bahwa KIK merupakan warisan budaya tradisional yang perlu dilestarikan. Indonesia memiliki banyak budaya lokal yang menjadi identitas kelompok atau masyarakat.
Dulyono mengatakan bahwa perlindungan hukum diperlukan untuk menjaga dan melindungi kekayaan budaya tersebut. Pada tahun 2022, dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang KIK yang memberikan perlindungan hukum bagi kekayaan budaya tersebut.
Penginventarisasian KIK dilakukan dengan mencatatnya ke dalam database Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Tujuannya adalah untuk memberikan pengakuan resmi terhadap KIK dan memperkuat identitas budaya serta memberikan kebanggaan kepada daerah dan komunitas.
Dulyono menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam melindungi dan melestarikan tradisi, budaya, dan adat istiadat di suatu daerah serta potensi alamnya. Hal ini diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat kreatif dan memberikan dorongan kepada masyarakat tentang pentingnya potensi dari beberapa aspek KIK.
Dalam acara tersebut, Dulyono menyerahkan surat pencatatan KIK potensi Indikasi Geografis Ubi Jalar Madu Pasrujambe kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang sebagai dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Jember, Lumajang, dan Bondowoso dalam melindungi dan melestarikan tradisi, budaya, dan adat istiadat di wilayah tersebut serta potensi alamnya.
Dulyono berharap upaya ini dapat mendongkrak pencatatan KIK di daerah Bakorwil Jember dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Acara tersebut dihadiri oleh Kabid Pelayanan Hukum, Kalapas Jember, Bakorwil Jember, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang, serta peserta dari dinas terkait.
*Dimas Aryo*