KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi diminta mengawasi seluruh petugas KPPS (Kelompok Petugas Pemungutan Suara) di Kota Bekasi untuk menjaga netralitas sebagai bagian penyelenggara Pilkada 2024.
Pasalnya sejumlah petugas KPPS terlihat aktif terlibat langsung pemenangan salah satu pasangan calon.
Seperti di RW 08 kelurahan Harapan Jaya, kecamatan Bekasi Utara. Dalam foto yang beredar terlihat sejumlah petugas KPPS asyik berpose usai acara Hari Minggu 6 Oktober 2024.
Pose dengan menunjukan 3 jari nya dengan latar belakang spanduk bergambar paslon nomor urut 3 Tri-Harris.
JP ketua TPS 029, MRA -TPS 029, R-TPS 029, EK -TPS 28, AP-TPS 028, KH-TPS 028, RU-TPS 30, M-TPS 30.
Selain itu dikabarkan juga ada Kantor RW persisnya RW 018 di wilayah Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur yang diduga dijadikan Posko Pemenangan Paslon Tri-Harris.
Kejadian ini sangat mencederai demokrasi Indonesia, oknum – oknum ini wajib diberikan sanksi berat berupa pemecatan, jangan sampai dikasih celah untuk merusak Pilkada Kota Bekasi 2024.
*Zarkasih*