Pemerintah Dan DPR Diminta Tetapkan Tanggal Pemilu 2024

banner 650x150

JAKARTA, CerminDemokrasi.com Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta segera menetapkan tanggal penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU butuh kepastian secepatnya untuk memulai persiapan penyelenggaraan politik elektoral lima tahunan tersebut.

banner 650x150

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan banyak tahapan yang harus dilakukan dalam persiapan pemilu dan pilkada serentak 2024. Menurutnya, KPU butuh waktu sekitar 25 bulan untuk mempersiapkan dua pemilihan serentak itu.

“Sangat lebih baik jika kita bisa segera sepakati untuk tahapan penyelenggaraan atau at least Hari H untuk pemilu dan pilkada karena ini sangat penting untuk kami mempersiapkan segala sesuatunya,” kata Ilham dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/9).

Ilham menyampaikan banyak tahapan pemilu dan pilkada yang harus dijalankan dalam waktu bersamaan. KPU berencana memulai persiapan pada Januari 2022 jika sudah ada kepastian tanggal penyelenggaraan.

Ia berharap keputusan bisa diambil pada rapat hari ini. Namun, pimpinan Komisi II DPR menyebut keputusan baru akan diambil pada Kamis 16 September.

“Kalau kemudian disepakati tanggal 16 (September), kami perlu pertimbangkan beberapa hal dan kami akan diskusikan di pleno internal kami,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU, pemerintah, dan DPR menyepakati pemilu dan pilkada serentak tetap digelar pada 2024. Tim Kerja Bersama menyetujui pemilu digelar 21 Februari 2024 dan pilkada pada 27 November 2024.

Keputusan itu belum final karena masih dalam forum Tim Kerja Bersama. Sementara keputusan soal pemilu dan pilkada harus melalui persetujuan antara DPR dan pemerintah.

banner 650x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *